RUMAH PENGASINGAN BUNG KARNO
 |
Rumah Pengasingan Bung Karno (tampak depan) |
Sebuah Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda tertanggal 28 Desember
1933 membuat Bung Karno yang saat itu berusia 35 tahun harus menjalani
hukuman pembuangan sebagai tahanan politik di Ende, Flores, Nusa
Tenggara Timur.
Di rumah pengasingan ini, Sang
Proklamator bersama istrinya Inggit Ganarsih, mertuanya Ibu Amsih, dan
dua anak angkatnya Ratna dan Kartika, menghabiskan waktu mereka sebagai
tahanan politik. Sempatkan waktu Anda untuk mengunjungi Rumah
Pengasingan Bung Karno selama berkunjung ke Ende. Rumah beratap seng ini
berada di daerah Nggobe tepatnya di Jalan Perwira, Ende, Flores, Nusa
Tenggara Timur.
Di sinilah Anda dapat meresapi bagaimana Bung Karno menjalani
keseharian hidupnya bersama